Selasa, 12 Mei 2009

GBR


Gereja Bethel RohulKudus
(GBR)

PROFIL PENDIRI:
-          Masa Muda seorang mantri suntik (tabib),
-          bertobat, tahun 1972 sekolah penginjil di Gereja Tuhan di Indonesia (GTI), Medan,
-          seteah tamat menjad hamba Tuhan di Gereja Bethel Injil Sepenih (GBIS),
-          1974 pelayanan perintisan di ke Aceh, (Lawe Perbunga, Lawe Sagala dan lawe Deski).


SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA GEREJA BETHEL ROHULKUDUS (GBR)

Gereja Bethel Rohulkudus disingkat GBR, didirikan untuk kemuliaan nama Tuhan Yesus Kristus, oleh: Pdt. M. Sihombing dan Pdm. L. SIbarani. Sejak terpisahkan dengan GBIS (1976),
(setelah pulang dari Aceh -Lawe Perbunga.Lawe Deski, Lawe Sagala), perintisan dimulai, dan dibantu seorang sepupu bernama Bunga Sihombing yang sembuhkan Tuhan dari Penyakit paru-paru (TBC).

Dalam perjalanan pelayanan itu, tanggal 22 Maret 1977, .GBR diakui oleh wilayah propinsi Medan dengan susunan :
------Ketua---------: Pdt. M Sihombing
------Sekretaris---- :Ev. Bunga Sihombing
------Bendahara--- : dm. L. Sibarani

----Tahun 1979 GBR mendapat SK dari Kakanwil Depag, Bimas Medan Sumatera Utara (K) Protestan No. LB/5-6/81/1979, Tanggal, 03 Maret 1979

----- Tahun 1979, Pdt. S.T Pasaribu Penginjil / alumni sekolah Alkitab Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) bergabung dengan GBR

----- Tahun 1980 Pdt. S.T Pasaribu diangkat menjadi sekretaris GBR pengganti ibu Bunga Sihombing

----- Tahun 1980. dibentuk Akta GBR, Notaris GBR No.64, tgl. 18 Maret 1980, dengan struktur:
----Ketua------------ : Pdt. M Sihombing
----Sekretaris ------ : Pdt S.T Pasaribu
----Bendahara------: Pdm. L. Sibarani
---Anggota-anggota:
-------- 1. Tuan Luther Tumanggor
--------- 2. Tuan Sampe Tua Lumban Gaol

----- Tahun 1982. Musyawarah I (pertama)

----- Tahun 1983. GBR mendapat Sk Depag RI Bimas (K) Protestan –Jakarta, No. YG/BK/066/83 Tgl. 26 April 1983,

----- Tahun 1983 mendapat jawaban dari Bimas Kristen Protestan Depag RI tertanggal 26 April 1983 tentang diakuinya Yayasan GBR

----Tahun 1987. Musyawarah Besar II Gereja Bethel Rohulkudus (GBR) Dalam rangka: “ PELAKSANAAN UU PEMERINTAH No. 8 tahun 1985 Tgl 17-18. Hasil MUBES II (dua) Tanggal, 18 April 1987 dituangkan menjadi Akta GBR No. 35, tanggal16 April 1992.

------Priode 1987-1992-----
----Ketua---------------- : Pdt. M Sihombing
----Sekretaris---------- : Pdt J. Sianturi
----Bendahara--------- : Pdm. L. Sibarani
----Anggota-anggota:
----------------- 1. Tuan Luther Tumanggor
----------------- 2. Tuan Sampe Tua Lumban Gaol

----Tahun 1992 Dibentuk akte notaris GBR No.35 tanggal, 16 April 1992, sebagai Notaris adalah: S.M.Sinaga

----Tahun 1994 Akta Notaris GBR diSAHKAN oleh DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTUR JENDERAL masyarakat (KRISTEN) PROTESTAN 18 Okt 1994, Susuan pengurus harian Gereja Bethel Rohulkudus (GBR) sebagai berikut:

---Ketua---------: Pdt M. Sihombing
---Sekretaris----: Pdt. S.T. Pasaribu
---Bendahara---: Pdm. L. Sibarani
---Anggota-anggota:
-----------1. Pdt.T.L. Tumanggor
-----------2. Pdt. J. Sijabat
-----------3. Pdt. H. Pasaribu
-----------4. Pdt. J. Aritonang
-----------5. Pdt. B. Siallagan

----Maret 2003 Rapat GBR dalam Rangka mengandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GBR (AD /ART- GBR)